Resmi, Tanah & Bangunan Lapas Sarolangun Kantongi Sertifikat Hak Pakai

Resmi, Tanah & Bangunan Lapas Sarolangun Kantongi Sertifikat Hak Pakai

Sarolangun, INFO_PAS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Sarolangun, Irwan, menyambangi Kantor Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sarolangun, Kamis (11/11). Didampingi Kepala Urusan Umum, kunjungan ini terkait serah terima sertifikat tanah bangunan Lapas Sarolangun yang telah setelah melewati proses administrasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Diterimanya sertifikat dari Sekda Kabupaten Sarolangun oleh Kalapas menandai tanah dan bangunan milik Lapas Sarolangun yang selama ini berstatus pinjam pakai yang sertifikat induknya dipegang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun sudah alih status menjadi Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas nama Republik Indonesia Casu Quo Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi sesuai peran masing-masing sehingga SHP bisa terbit tanpa kendala berarti. Kami telah melalui proses administrasi panjang sehingga tanah dan bangunan Lapas Sarolangun dapat diterbitkan sertifikatnya oleh BPN,” ucap Irwan.

Kalapas berterima kasih kami kepada Pemkab Sarolangun sebagai mitra kerja sama yang telah berbesar hati menghibahkan tanah untuk Lapas Sarolangun. Ucapan terima kasih juga kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, Jahari Sitepu, yang secara intens melakukan koordinasi dengan Pemkab Sarolangun sehingga apa yang diharapkan dapat terwujud.

“Dengan telah diterbitkannya SHP ini akan mempermudah kami dalam penyelesaian administrasi percepatan rekonstruksi tembok belakang Lapas yang roboh beberapa bulan lalu,” pungkas Kalapas. (IR)

 

Kontributor: Lapas Sarolangun

What's Your Reaction?

like
2
dislike
0
love
2
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0