Sambangi Ditpolairud Polda NTT, Ini Permintaan Kepala Rupbasan Kupang

Sambangi Ditpolairud Polda NTT, Ini Permintaan Kepala Rupbasan Kupang

Kupang, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kupang meminta tindakan tepat dan cepat untuk mempercepat proses pengeluaran basan titipan Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur berupa kayu olahan yang sudah dititipkan sejak tahun 2010. Hal ini disampaikan Kepala Rupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief, saat bersama rombongan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur menyambangi Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur, Selasa (23/4). 

"Kami mohon kejelasan dan penyelesaian status hukum terkait benda sitaan titipan Ditpolairud berupa kayu olahan sebanyak 13.768 batang yang sudah dititipkan di Rupbasan Kupang sejak tahun 2010 dan belum dikeluarkan sampai sekarang. Mohon kiranya kami dapat dibantu dengan dipercepat proses pengeluarannya karena seringkali basan tersebut menjadi temuan bagi Rupbasan Kupang," ungkap Sahid.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan fungsi Rupbasan yang selalu ekstra dalam menjamin keamanan dan keselamatan dari basan dan barang rampasan negara (baran) yang dititipkan oleh Aparat Penegak Hukum. “Kami berharap basan dan baran yang merupakan barang bukti tindak pidana dapat dititipkan atau disimpan di Rupbasan Kupang,” pinta Sahid.

Hal tersebut mendapat respon baik dari Kepala Polda Nusa Tenggara Timur, Irjen. Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, bahwa pada era saat ini kepolisian sudah berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat dengan memangkas jalur birokrasi berbelit. Terkait persoalan yang dialami Rupbasan Kupang, pihaknya akan segera menyelesaikan.

"Saya akan segera perintahkan Direktur Polairud untuk secepat mungkin dapat menindaklanjuti basan tersebut dengan segera mengeluarkannya sehingga tidak membawa dampak negatif bagi Rupbasan Kupang,”janji Daniel.

Sebelumnya, rombongan Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur yang dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maliki, menjelaskan kedatangan mereka dalam rangka silaturahmi dan koordinasi beberapa hal terkait hubungan kerja sama lintas sektor antara satuan kerja Pemasyarakatan dengan Polda Nusa Tenggara Timur dalam pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) di bidang hukum. "Kami berharap kerja sama ini terus ditingkatkan. Selama ini sudah berjalan cukup baik sehingga pertukaran informasi terkait tusi berjalan lancar dan selalu ada kemudahan untuk saling membantu," terangnya. (IR)

 

Kontributor: Rupbasan Kupang
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0