WBP Rutan Manado Salurkan Hak Pilih dalam Pilkada 2020

WBP Rutan Manado Salurkan Hak Pilih dalam Pilkada 2020

Manado, INFO_PAS – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Manado menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, Rabu (9/12). Sebanyak 266 WBP Rutan Manado yang terdiri atas 147 Daftar Pemilih Tetap dan 119 Daftar Pemilih Pindahan mengikuti proses pemungutan suara di Aula Rutan Manado dengan melibatkan tim Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara serta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Minahasa.

Pelaksanaan Pilkada di Rutan Manado ditinjau langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara Lumaksono, Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto, serta jajaran yang diterima langsung oleh Kepala Rutan  (Karutan) Manado Yusep Antonius, didampingi Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Wahyono.

Dalam kesempatan tersebut, Karutan Manado menyampaikan WBP mempunyai hak untuk mengikuti penyelenggaraan pesta demokrasi di tahun 2020 ini sebagaimana telah diamanatkan dalam undang-undang. “Rutan Manado telah memenuhi hak politik WBP untuk memilih pemimpin dalam hal ini gubernur dan wakil gubernur,” ujarnya.

Kami berharap ini menjadi hak yang memang mutlak dilaksanakan sebagai warga negara yang baik untuk menyalurkan hak politiknyasehingga aspirasi mereka bisa dipenuhi dan juga kegiatan ini dapat menjadi ajang kebersamaan memupuk rasa persaudaraan,” imbuh Yusep.

Pihaknya juga menerangkan, walaupun Pilkada kali ini dilaksanakan di tengah pandemi Coronavirus disease, kegiatan tetap terlaksana baik dengan menerapkan protokol kesehatan.

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsung hingga berakhirnya pemungutan suara, Rutan Manado mengerahkan Satuan Operasional Kepatuhan Internal, regu pengamanan, dan tim dari Kepolisian Resor Kota Manado.

 

 

Kontributor: Rutan Manado

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0